Senin, 18 November 2013

Menyayangi Binatang

kucing-dan-anak


Burung adalah termasuk salah satu binatang yang harus kita pelihara dan sayangi, akan tetapi perlukah kita memelihara dan menyayangi burung tersebut dengan cara mengurungnya dalam sangkar..? atau membiarkannya hidup bebas di habitatnya.?! Kemudian, bagaimana pula dengan cara pemeliharaan dan menyayangi hewan-hewan ternak lainnya, seperti kambing, sapi/onta, dll, adakah Islam mengajarkannya..?

Ada persepsi yang keliru tentang pemeliharaan hewan atau kasih saying terhadap binatang, mereka mengira bahwa yang pertama kali mencetuskan kasih sayang terhadap binatang adalah orang-orang Eropa yang non Muslim.


Padahal ajaran sikap kasih sayang terhadap binatang adalah benar-benar dari Islam. Hanya saja mereka (orang-orang Eropa) mampu mengembangkan dan merumuskannya secara lebih sistematis dalam mengimplemetasikannya, di samping itu mereka mendapat dukungan dari negara, sehingga sikap menyayangi binatang di kalangan mereka sudah menjadi ciri khas.


Hal itulah yang menyebabkan adanya orang-orang yang menduga bahwa ajaran itu berasal dari mereka yang non muslim. Lebih-lebih setelah mereka melihat realitas sosial di kalangan kaum muslimin yang tidak banyak memberikan perhatian khusus terhadap dunia binatang. Akhirnya merekalah yang secara intensif memberikan perhatian terhadap binatang.


Namun di sisi lain, kasih sayang terhadap binatang di beberapa negara Eropa bisa dikatakan ekstrim dan berlebihan, salah satu diantaranya adalah perlakuan mereka terahadap binatang peliharannya (bisa dikatakan)melebihi kasih sayangnya terhadap manusia.


Dibawah ini akan saya salinkan dengan ringkas, pembahasan yang sangat bagus sekali dari Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani tentang bagaimana Islam mengajarkan kasih sayang terhadap binatang, yang disalin dari kitab beliau Silsilah Al-Hadits Ash-Shahihah wa Syaiun Min Fiqhiha wa Fawaaidiha, edisi Indonesia Silsilah Hadits Shahih.



MENYAYANGI BINATANG

Hadits No. 20

"Artinya : Apakah engkau tidak takut kepada Allah mengenai binatang ini, yang telah diberikan kepadamu oleh Allah? Dia melapor kepadaku bahwa engkau telah membiarkannya lapar dan membebaninya dengan pekerjaan-pekerjaan yang berat"

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (1/400), Imam Hakim (2/99-100), Imam Ahmad (1/204-205), Abu Yala di dalam musnad-nya (1/318), Al-Baihaqi di dalam Dalailun-Nubuwwah (juz 2, bab Menyebutkan Tiga Mujizat Rasul) Ibnu Asakir di dalam Tarikhnya (juz 9/28/1) dan Adh-Dhiya di dalam Al-hadits Al-Mukhtarah (124-125) dari jalur Muhammad bin Abdullah bin Abi Yaqub dari Al-Hasan bin Saad, seorang budak yang dimerdekakan oleh Al-Hasan bin Ali, dari Abdullah bin Jafar, yang meriwayatkan :


"Artinya : Suatu hari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memboncengkan saya. Kemudian beliau bercerita kepada saya cerita rahasia, dan saya tidak boleh menceritakannya kepada seorangpun, yaitu bahwa yang bisa dipergunakan oleh Nabi untuk berlindung ketika melaksanakan hajatnya adalah perbukitan dan pepohonan korma yang terbentang. (Suatu saat) Nabi Shallallahu alaihi wa sallam memasuki sebuah kebun milik salah seorang sahabat Anshar. Tiba-tiba beliau melihat seekor onta. (Ketika beliau melihatnya, maka beliau mendatanginya dan mengelus bagian pusat sampai punuknya serta kedua tulang belakang telinganya. Kemudian onta itu tenang kembali). Beliau berseru :


"Siapa pemilik onta ini?! Milik siapa ini?!" Kemudian datanglah seorang pemuda dari golongan Anshar, lalu berkata: "Wahai Rasul, onta ini milik saya. Lalu beliau bersabda: (Lalu perawi menyebutkan hadits diatas)".


Hadits No. 23

"Artinya : Takutlah kepada Allah dalam (memelihara) binatang-binatang yang tak dapat bicara ini. Tunggangilah mereka dengan baik, dan berilah makan dengan baik pula".


Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud (No. 2448) dari jalur Muhammad bin Muhajir dari Rabiah bin Zaid dari Abu Kabsyah As-Saluli dari Sahal bin Handzalah yang meriwayatkan.


"Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melewati seekor onta yang punggungnya telah bertemu dengan perutnya (sangat kurus), lalu beliau bersabda : (Perawi menyebutkan kalimat seperti hadits di atas).

Hadits ini sanadnya shahih sebagaimana dikatakan oleh Imam Nawawi dalam Ar-Riyadh dan hal ini diakui pula oleh Al-Manawi.


Sanad itu diperkuat pula oleh Abdurrahman bin Yazid bin Jabir dengan pernyataannya : Saya diberi hadits oleh Rabiah bin Yazid, yang isinya sama dengan hadits di atas namun redaksinya lebih sempurna yaitu.

"Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam keluar untuk memenuhi suatu keperluan. Kemudian beliau melihat seekor onta yang diderumkan di depan pintu masjid sejak siang hari. Namun sore harinya beliau melihatnya masih dalam keadaan yang sama. Melihat keadaan ini, beliau bertanya :

Dimanakah pemilik onta ini.? Cari dia. Ternyata tidak ada, lalu beliau bersabda : Bertaqwalah kepada Allah dalam (memelihara) binatang ini. Tunggangilah dalam keadaan baik dan dalam keadaan gemuk".  Saat itu beliau seperti baru saja marah".


Hadits No. 24

"Artinya: Mengapa tidak engkau lakukan sebelumnya? Apakah engkau ingin membunuhnya dua kali?"

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabari di dalam Al-Kabir (3/40/1), Al-Ausath (1/31/1) dan AL-Baihaqi (9/280), dari Yusuf bin Addi dari Abdurrahman bin Sulaiman Ar-razzi dari Ashim Al-Ahwat dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas yang menuturkan.


"Artinya : Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam mendapati seorang laki-laki yang meletakkan kakinya di atas pantat seekor kambing sambil mengasah alat sembelihannya. Kambing itu meliriknya. Lalu Nabi bersabda :

(beliau bersabda seperti hadits di atas)".


Hadits No. 25

"Artinya : Siapa yang mengejutkan burung ini dengan mengambil anaknya ? kembalikanlah anaknya kepadanya".

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam Al-Adabul Mufarrad (hadits no.382), Abu Dawud (hadits no. 2675), dan Al-Hakim (4/239), dari Abdurrahman bin Abdillah dari ayahnya, yang menceritakan.


"Artinya : Kami menyertai Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dalam suatu perlawatannya. Kemudian beliau pergi untuk memenuhi suatu kebutuhannya. Lalu kami melihat seekor burung berwarna merah dengan dua ekor anaknya. Kami lalu mengambil kedua anaknya itu. Tatkala induknya datang dia mengepak-ngepakkan sayapnya dan terbang menurun ke dataran menyiratkan kegelisahan dan kekecewaan. Ketika Nabi Shallallahu alaihi wa sallam datang, beliau bersabda : (kemudian perawi menyebutkan sabdanya seperti tersebut diatas)".


Redaksi hadits di atas adalah milik Abu Dawud. Ia menambahkan kalimat.

"Artinya : Beliau juga melihat perkampungan semut yang telah kami bakar. Beliau bersabda : Siapa yang telah membakar tempat ini? Kami menjawab:

"Kamilah yang telah menjawabnya". Lalu beliau bersabda : Sesungguhnya tidak ada yang pantas menyiksa dengan api kecuali Tuhan yang memiliki api".

Sanad hadits ini shahih, Sementara Imam Al-Hakim berkomentar : Hadits ini sanadnya shahih. Demikian pula yang dikemukakan oleh Adz-Dzahabi. Selanjutnya nanti akan kami sertakan beberapa hadits penguatnya (481-482).


Hadits No. 28

"Artinya : Ada seorang wanita yang disiksa karena seekor kucing yang dikurungnya sampai mati. Hanya karena kucing itu masuk nereka. Sebab tatkala ia mengurungnya, ia tidak memberinya makan dan minum. Ia juga tidak mau melepaskannya untuk mencari makanan dari serangga dan tumbuh-tumbuhan".


Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari di dalam kitab Shahih-nya (2/78, cet Eropa) dan di dalam Al-Adab Al-Mufarrad (hadits no 379), Imam Muslim (7/43), dari hadits Nafi dari Abdullah bin Umar, secara marfu. Di samping itu juga diriwayatkan oleh Muslim dan Ahmad (2/507) dan beberapa jalur, semuanya berasal dari Abu Hurairah secara marfu pula.


Hadits No. 29.

"Artinya : Konon, ada seorang laki-laki yang melintasi sebuah jalan. Tiba-tiba ia merasa sangat haus, lalu menemukan sebuah sumur. Ia menuruninya untuk (mengambil air) minum. Selesai minum, ia keluar. Tatkala ia telah keluar, ia menjumpai seekor anjing yang menjulur-julurkan lidahnya sambil mencium tanah karena kehausan. Orang itu berguman dalam hati : Kasihan, anjing ini benar-benar kehausan, seperti yang baru saja menimpa diriku.


Kemudian ia kembali menuruni sumur itu dan mengisi penuh sepatunya dengan air. Ia gigit sepatu itu hingga sampai lagi di tempat (anjing berada). Lalu ia meminumkannya kepada anjing itu. Allah Subhanahu wa Taala mengucapkan terima kasih kepadanya dan mengampuni dosa-dosanya. Para sahabat bertanya :

Wahai Rasul, apakah kami juga akan memperoleh pahala karena (menolong) binatang?". Beliau menjawab : Setiap binatang yang memiliki jantung basah (hidup) akan mendatangkan pahala".


Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Malik di dalam Al-Muwaththa (hal. 929-930). Imam Bukhari juga meriwayatkan hadits itu darinya di dalam kitab Shaih-nya (2/77-78, 103, 4/117 cet. Eropa) dan di dalam Al-Adab Al-Mufarrad (hadits no. 378), Muslim (7/44), Abu Dawud (hadits no. 2550), dan Imam Ahmad (2/375-517). Semuanya dari Imam Malik dari Suma, seorang budak yang dimerdekakan oleh Abu Bakar, dari Abu Shaleh As-Siman dari Abu Hurairah secara marfu.


Sementara itu Imam Ahmad (2/521) juga meriwayatkannya dari jalur yang lain, yaitu dari Abu Shaleh dengan redaksi yang sama, namun disertai beberapa pengurangan.

"Artinya : Konon, ada seekor anjing yang berputar-putar di sekeliling sebuah sumur yang hampir mati karena kehausan, tiba-tiba seorang wanita tuna susila dari Bani Israel melihatnya, lalu ia melepaskan sepatunya untuk mengambil air yang kemudian diminumkannya kepada anjing tersebut. Karena amalannya itulah kemudian Allah Subhanahu wa Taala berkenan mengampuninya".


Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari (2/376, cet Eropa), Muslim (7/45) dan Ahmad (2/507), dari hadits Muhammad bin Sirin dari Abu Hurairah secara marfu.

Sementara itu Imam Anas bin Sirin juga meriwayatkan hadits yang senada dari Abu Hurairah.


Imam Ahmad (2/501) juga meriwayatkannya dengan sanad yang shahih.

dst...

[Lengkapnya hadits-hadits tersebut silakan merujuk kitab Silsilah Hadits Shahih I, hal.53-66 Pustaka Mantiq]


Disalin Jawabannya oleh Al-Akh : "Abu Abdullah" abdullah_abu@hotmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar